October 9, 2024

Jurnal Hukum Adat Indonesia (JIAL) – BERITA

Jurnal Hukum Adat Indonesia (JIAL) online akses terbuka yang menerbitkan artikel penelitian asli, resensi, artikel pendek dan isu-isu di bidang Hukum Adat atau Hukum Adat di Indonesia.

September 26, 2024 | admin

Sido Muncul Dorong Edukasi Herbal di Yogyakarta

Sido Muncul Dorong Edukasi Herbal di Yogyakarta

Sido Muncul Dorong Edukasi Herbal di Yogyakarta

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) terus berupaya memperkuat edukasi tentang pentingnya pemanfaatan herbal sebagai pendamping obat di Indonesia. Sebagai salah satu perusahaan terdepan dalam industri jamu dan farmasi, Sido Muncul melihat potensi besar pada produk herbal untuk mendukung kesehatan masyarakat, terutama dalam pengobatan penyakit seperti rematik dan osteoporosis.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang manfaat herbal, Sido Muncul bekerja sama dengan berbagai akademisi dari bidang kesehatan. Langkah ini bertujuan untuk melakukan penelitian lebih mendalam terkait keampuhan dan keamanan penggunaan produk herbal, khususnya di bidang rheumatologi dan osteoporosis. Hasil dari penelitian ini diharapkan mampu memberikan data ilmiah yang dapat meyakinkan masyarakat akan manfaat produk-produk herbal dalam mendukung kesehatan mereka.

Sido Muncul Dorong Edukasi Herbal di Yogyakarta

Kolaborasi dengan Akademisi untuk Studi Herbal
Kolaborasi dengan akademisi ini bukanlah langkah baru bagi Sido Muncul. Perusahaan ini selalu berkomitmen untuk mendukung penelitian yang bertujuan untuk menggali lebih dalam manfaat dari bahan-bahan alami Indonesia. Dengan begitu, produk herbal yang diproduksi tidak hanya dikenal secara turun-temurun, tetapi juga memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk meyakinkan masyarakat akan efektivitasnya.

Studi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek tradisional dari penggunaan herbal, tetapi juga berusaha memadukan metode penelitian modern. Hal ini penting untuk memastikan bahwa herbal dapat menjadi alternatif yang aman dan bermanfaat bagi pengobatan konvensional. Oleh karena itu, penelitian ini akan memberikan informasi yang berharga mengenai dosis, keamanan, serta efektivitas produk herbal, khususnya dalam penanganan masalah kesehatan yang umum dihadapi masyarakat, seperti rematik dan osteoporosis.

Manfaat Herbal dalam Pengobatan Rematik dan Osteoporosis
Rematik dan osteoporosis merupakan penyakit yang banyak diderita oleh masyarakat, terutama mereka yang berusia lanjut. Dalam beberapa kasus, pengobatan dengan obat konvensional sering kali memiliki efek samping yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, kehadiran produk herbal sebagai pendamping atau bahkan alternatif obat kimia, diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih aman bagi penderita.

Beberapa penelitian awal yang dilakukan di berbagai negara menunjukkan bahwa beberapa jenis herbal memiliki potensi untuk mengurangi peradangan dan nyeri yang berkaitan dengan rematik. Selain itu, ada juga herbal yang diketahui dapat membantu memperbaiki kepadatan tulang, yang sangat bermanfaat bagi penderita osteoporosis. Namun, meski manfaat ini sudah mulai diakui, penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan keamanan dan keefektifan herbal dalam jangka panjang.

Peran Industri Jamu dalam Pengembangan Herbal di Indonesia

Sido Muncul sebagai produsen herbal dan farmasi terkemuka di Indonesia, memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan industri jamu dan herbal. Dengan mengedepankan penelitian ilmiah, perusahaan ini berharap dapat meningkatkan daya saing produk herbal Indonesia di kancah internasional. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama Sido Muncul, sehingga masyarakat dapat lebih paham dalam memilih produk herbal yang berkualitas dan aman.

Untuk itu, Sido Muncul tidak hanya memproduksi jamu dan obat herbal, tetapi juga terus aktif dalam berbagai kegiatan edukasi, seperti seminar, workshop, serta penyebaran informasi yang valid mengenai manfaat herbal. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat lebih bijak dalam mengonsumsi produk herbal dan tidak hanya mengandalkan informasi dari mitos atau kabar yang belum jelas sumbernya.

Masa Depan Herbal di Indonesia
Pemanfaatan herbal di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah, terutama dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Produk herbal yang terbuat dari bahan-bahan alami dianggap lebih aman dan minim efek samping dibandingkan obat-obatan kimia. Oleh karena itu, edukasi yang dilakukan Sido Muncul sangat penting agar masyarakat lebih paham bagaimana herbal dapat digunakan sebagai pendamping obat.

Dengan dukungan dari pihak akademisi dan penelitian yang terus berkembang, produk herbal di Indonesia diharapkan dapat lebih diterima oleh masyarakat luas. Hal ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, dengan pemanfaatan yang tepat guna dalam sektor kesehatan.

September 25, 2024 | admin

Nurul Arifin Gemas Karena Kebocoran Data

Nurul Arifin Gemas Karena Kebocoran Data

Nurul Arifin Gemas Karena Kebocoran Data

Nurul Arifin, salah satu tokoh politik yang aktif bersuara, kembali angkat bicara mengenai maraknya kasus kebocoran data di Indonesia. Dengan nada tegas dan sedikit gemas, Nurul menyatakan kekhawatirannya atas situasi ini, terutama setelah sejumlah data penting seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jutaan warga, termasuk milik Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bocor ke publik. Insiden ini dikaitkan dengan tindakan hacker terkenal, Bjorka, yang kerap kali membeberkan kelemahan sistem keamanan data di negara ini.

Kebocoran data ini memang bukan hal baru, tetapi kasus demi kasus yang terjadi semakin menambah kekhawatiran publik. Nurul Arifin pun mempertanyakan sejauh mana penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah, terutama oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang saat ini bertanggung jawab atas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Apalagi, tak lama berselang setelah bocornya data NPWP, PDNS sendiri menjadi korban serangan ransomware yang juga mempengaruhi sistem data yang ada. “Sudah sejauh mana penanganan insiden ini?” tanya Nurul, merujuk pada keterlambatan respons pemerintah terhadap kebocoran tersebut.

Nurul Arifin Gemas Karena Kebocoran Data

Kebocoran Data: Bukan Masalah Biasa
Bagi Nurul, kebocoran data adalah masalah serius yang harus segera ditangani. Tidak hanya karena menyangkut privasi masyarakat, tetapi juga terkait dengan keamanan negara. Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa hingga saat ini, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) belum mendapatkan update resmi dari pemerintah mengenai langkah konkret yang telah diambil untuk menangani insiden kebocoran data, terutama terkait dengan serangan ransomware yang menimpa PDNS. “Kita gemas melihat situasi ini, kenapa belum ada langkah yang benar-benar signifikan?” ujar Nurul.

Dalam pandangannya, sistem keamanan data di Indonesia masih jauh dari kata sempurna. Meski berbagai perbaikan sudah dilakukan, kebocoran demi kebocoran terus terjadi, menandakan bahwa upaya tersebut belum optimal. “Ini adalah wake-up call bagi kita semua bahwa keamanan data harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Kasus Bjorka dan Serangan Ransomware
Nama Bjorka semakin mencuat setelah berbagai aksi peretasan yang berhasil membobol data sensitif milik pemerintah. Tak hanya NPWP warga biasa, tetapi juga data milik pejabat negara menjadi korban. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, termasuk DPR. Nurul mempertanyakan, apakah sistem keamanan digital negara ini sudah cukup kuat untuk melindungi data penting? Ataukah memang perlu ada reformasi besar-besaran dalam hal teknologi informasi dan keamanan data?

Dalam kasus PDNS yang dibobol ransomware, Nurul mengingatkan bahwa serangan ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Serangan ransomware adalah bentuk kejahatan siber di mana peretas mengunci data penting dan meminta tebusan untuk mengembalikan aksesnya. Nurul menilai, bila serangan seperti ini bisa menimpa pusat data yang dikelola oleh kementerian, hal ini menunjukkan betapa lemahnya sistem keamanan digital di negara ini.

“Pusat Data Nasional seharusnya memiliki sistem keamanan tingkat tinggi, tapi kenyataannya, serangan ini berhasil menembus pertahanan mereka. Apa yang salah?” tanyanya dengan nada kritis. Ia juga meminta pemerintah untuk lebih transparan dalam memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang telah diambil guna mengatasi masalah ini.

Transparansi dan Tindakan Konkret

Nurul Arifin menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan masalah kebocoran data ini. Ia mendorong pemerintah untuk segera memberikan update resmi kepada DPR dan masyarakat terkait langkah-langkah yang telah diambil, serta rencana ke depan untuk mencegah kebocoran data yang lebih besar. Menurutnya, masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pemerintah merespons insiden ini.

Selain itu, Nurul juga mengusulkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan data di seluruh institusi pemerintahan. Ia meyakini bahwa perbaikan besar-besaran diperlukan, baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan data. “Kita tidak bisa menunggu sampai insiden berikutnya terjadi. Keamanan data harus menjadi prioritas nasional,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mendesak agar regulasi terkait keamanan data segera diperbarui dan diperketat. Nurul menilai, kebocoran data seperti ini seharusnya bisa diminimalisir dengan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih tegas bagi pelanggar keamanan data.

Membangun Kepercayaan Publik
Bagi Nurul, masalah kebocoran data bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah kepercayaan. Ketika data sensitif seperti NPWP, data pribadi pejabat tinggi negara, hingga informasi penting lainnya bisa dengan mudah bocor, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menjaga privasi dan keamanan menjadi taruhannya.

 

September 25, 2024 | admin

Dapat Nomor Urut 1 Arinal Lanjutkan Program Berkualitas

Dapat Nomor Urut 1 Arinal Lanjutkan Program Berkualitas

Dapat Nomor Urut 1 Arinal Lanjutkan Program Berkualitas

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno), secara resmi mendapatkan nomor urut 1 pada pemilihan mendatang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Dengan perolehan nomor urut 1, pasangan ini semakin percaya diri untuk melanjutkan program-program unggulan yang telah mereka rencanakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Kesiapan Melanjutkan Program Berkualitas
Arinal Djunaidi, yang juga merupakan gubernur petahana, menegaskan bahwa terpilihnya nomor urut 1 ini memberikan motivasi tambahan bagi mereka untuk terus memperjuangkan program-program berkualitas yang telah berjalan selama masa kepemimpinannya. Ia menyatakan bahwa sejumlah program unggulan yang telah terbukti memberikan dampak positif akan terus dipertahankan dan disempurnakan. Selain itu, program-program baru yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Lampung juga akan dihadirkan.

Dapat Nomor Urut 1 Arinal Lanjutkan Program Berkualitas

Menurut Arinal, nomor urut 1 bukan sekadar angka, melainkan simbol kesiapan dan komitmen untuk terus memajukan Lampung. “Ini adalah amanah yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Fokus Program Pembangunan
Salah satu fokus utama yang diusung oleh pasangan Ardjuno adalah pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Lampung. Arinal menyoroti pentingnya peningkatan akses transportasi, terutama di daerah-daerah terpencil, agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang merata. Ia berjanji bahwa di bawah kepemimpinannya, Lampung akan terus berkembang menjadi provinsi yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

Di samping itu, Arinal juga menekankan pentingnya pembangunan di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Sebagai salah satu daerah penghasil pangan utama di Indonesia, Lampung memiliki potensi besar untuk terus mengembangkan sektor ini. Program-program untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperbaiki sistem distribusi pangan akan menjadi prioritas dalam pemerintahan berikutnya.

Dukungan untuk Sutono
Pasangan Arinal, Sutono, yang merupakan tokoh berpengalaman di bidang pemerintahan, juga mendapatkan dukungan penuh dari berbagai kalangan. Sutono dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dan memiliki pengalaman panjang dalam melayani masyarakat. Dengan kehadirannya, diharapkan duet ini dapat memperkuat tim pemerintahan yang solid dan siap untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Sutono menambahkan bahwa pasangan Ardjuno akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Lampung. Program beasiswa bagi siswa berprestasi dan peningkatan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang masih tertinggal akan menjadi salah satu prioritas utama. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Lampung memiliki akses yang sama terhadap pendidikan dan kesehatan berkualitas,” ujarnya.

Komitmen terhadap Kesejahteraan Rakyat

Dalam kampanyenya, pasangan Arinal-Sutono juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memperkuat ekonomi lokal. Melalui program-program pemberdayaan ekonomi, mereka berharap dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu, mereka juga akan mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar penting dalam perekonomian Lampung.

Pasangan ini juga berjanji untuk melibatkan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan. Dengan mendengarkan aspirasi rakyat, mereka berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan lokal. “Kami akan terus berjuang bersama rakyat, karena tanpa dukungan mereka, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujar Arinal.

Harapan untuk Lampung yang Lebih Baik
Dengan nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono berharap dapat meraih kepercayaan masyarakat Lampung untuk melanjutkan kepemimpinan di periode berikutnya. Mereka optimis bahwa program-program yang diusung akan membawa Lampung menuju masa depan yang lebih baik. “Kami yakin bahwa dengan kerja keras dan dukungan masyarakat, Lampung bisa menjadi provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” kata Arinal penuh keyakinan.

Pasangan Ardjuno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mewujudkan visi besar tersebut. Mereka berharap bahwa pemilihan kali ini bukan sekadar ajang politik, tetapi merupakan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan Lampung ke depan.

September 24, 2024 | admin

Mempawah Punya RS Swasta Baru

Mempawah Punya RS Swasta Baru

Mempawah Punya RS Swasta Baru

Kabupaten Mempawah tengah bersiap menyambut hadirnya sebuah rumah sakit swasta baru yang diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Rumah Sakit ini diberi nama Bestari Medical Center (BMC) dan berlokasi di Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah. Kehadiran BMC tentu menjadi angin segar bagi masyarakat setempat, mengingat fasilitas kesehatan yang ada semakin diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penduduk yang terus bertambah.

Proyek pembangunan Bestari Medical Center ini sudah memasuki tahap akhir, dan rencananya akan segera beroperasi dalam waktu dekat. Yang menarik dari pembangunan rumah sakit ini adalah komitmennya untuk melibatkan tenaga kerja lokal. Tercatat, sebanyak 90 persen dari seluruh karyawan yang akan bekerja di rumah sakit ini merupakan putra-putri daerah asli Mempawah. Ini tentu menjadi kabar baik bagi perekonomian lokal karena selain menyediakan fasilitas kesehatan, BMC juga berperan penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga setempat.

Mempawah Punya RS Swasta Baru

Kehadiran Bestari Medical Center diharapkan dapat membawa dampak positif bagi layanan kesehatan di Kabupaten Mempawah. Selama ini, masyarakat setempat kerap harus melakukan perjalanan jauh ke kota besar untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih lengkap. Dengan adanya rumah sakit swasta ini, masyarakat Mempawah akan lebih mudah mengakses berbagai layanan medis berkualitas tanpa harus keluar daerah.

Bestari Medical Center tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan dasar, namun juga berencana untuk menyediakan fasilitas spesialisasi dan peralatan medis canggih yang diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. BMC juga diharapkan menjadi pusat rujukan untuk berbagai kasus medis yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

Selain meningkatkan layanan kesehatan, pembangunan rumah sakit swasta ini juga berdampak langsung pada perekonomian masyarakat sekitar. Dengan melibatkan 90 persen karyawan dari kalangan putra-putri daerah, BMC memberikan peluang bagi tenaga kerja lokal untuk berkontribusi dalam sektor kesehatan. Kesempatan ini tentu akan meningkatkan keterampilan dan kompetensi sumber daya manusia di Mempawah, khususnya di bidang kesehatan.

Pemberdayaan tenaga kerja lokal juga sejalan dengan visi BMC untuk menjadi rumah sakit yang tidak hanya mengedepankan layanan medis berkualitas, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Diharapkan, dengan banyaknya warga lokal yang terlibat, akan tercipta simbiosis yang baik antara rumah sakit dan masyarakat sekitar. Hal ini juga akan menumbuhkan rasa memiliki dan meningkatkan dukungan dari masyarakat terhadap perkembangan rumah sakit ini.

Fasilitas dan Layanan Unggulan Bestari Medical Center

Bestari Medical Center berencana untuk menyediakan berbagai fasilitas modern yang dapat menunjang kebutuhan kesehatan masyarakat. Fasilitas tersebut meliputi ruang rawat inap yang nyaman, poliklinik spesialis, laboratorium modern, serta fasilitas penunjang lainnya. Selain itu, BMC juga akan dilengkapi dengan unit gawat darurat yang siap melayani pasien 24 jam.

Kualitas layanan menjadi prioritas utama rumah sakit ini. Dengan merekrut tenaga medis profesional, mulai dari dokter umum hingga spesialis, serta perawat yang berkompeten, BMC optimis dapat memberikan pelayanan terbaik bagi setiap pasien. Rumah sakit ini juga berkomitmen untuk terus mengembangkan diri dan berinovasi dalam menyediakan layanan medis yang sesuai dengan perkembangan teknologi di bidang kesehatan.

Peran Bestari Medical Center dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kehadiran rumah sakit Bestari Medical Center tentunya akan memberikan dampak yang lebih luas lagi bagi masyarakat Mempawah. Akses terhadap fasilitas kesehatan yang lebih baik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dengan adanya rumah sakit ini, diharapkan masyarakat akan lebih cepat mendapatkan penanganan medis yang diperlukan, sehingga angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang tidak tertangani dapat berkurang secara signifikan.

Selain itu, dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis yang mumpuni, BMC berpotensi menjadi rumah sakit rujukan, tidak hanya bagi masyarakat Mempawah, tetapi juga bagi masyarakat dari kabupaten-kabupaten sekitar yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas.

September 24, 2024 | admin

Respons Fahri Hamzah Disebut Bakal Join ke Golkar

Respons Fahri Hamzah Disebut Bakal Join ke Golkar

Respons Fahri Hamzah Disebut Bakal Join ke Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menyebut dirinya akan bergabung dengan partai berlambang pohon beringin tersebut. Kabar ini tentu memicu berbagai spekulasi, terutama di kalangan politisi dan publik yang ingin mengetahui langkah politik selanjutnya dari Fahri Hamzah, seorang tokoh yang dikenal kritis dan sering menjadi sorotan.

Klarifikasi Fahri Hamzah
Fahri Hamzah menegaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan Bahlil Lahadalia belum tentu benar dan tidak bisa dijadikan pegangan. Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih menjadi bagian dari Partai Gelora dan tidak memiliki rencana untuk bergabung dengan Golkar dalam waktu dekat. Namun, Fahri tidak menampik bahwa dalam politik, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa politik selalu dinamis, dan pergerakan tokoh-tokoh penting sering kali sulit diprediksi.

Respons Fahri Hamzah Disebut Bakal Join ke Golkar

“Tidak ada pembicaraan resmi mengenai saya bergabung dengan Partai Golkar. Saya tetap fokus pada tugas saya di Partai Gelora. Namun, politik adalah dunia yang dinamis, kita tidak tahu apa yang akan terjadi ke depannya,” ungkap Fahri dalam wawancaranya dengan media.

Politik Sebagai Arena Dinamis
Pernyataan Fahri Hamzah tentang dinamika politik sangat relevan mengingat perkembangan politik di Indonesia yang sering kali mengalami perubahan signifikan dalam waktu yang singkat. Aliansi politik bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kepentingan partai dan strategi masing-masing tokoh politik.

Fahri, yang pernah lama berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelum mendirikan Partai Gelora, memang dikenal sebagai sosok yang sering berseberangan pandangan dengan kebijakan pemerintah maupun partainya sendiri. Hal ini membuatnya menjadi salah satu tokoh yang sering diperbincangkan dan dinilai bisa memberikan warna baru jika benar-benar bergabung dengan Golkar.

Namun, hingga saat ini, Fahri belum memberikan pernyataan resmi tentang rencana tersebut. Sebaliknya, ia tetap menekankan bahwa fokusnya adalah membangun Partai Gelora bersama dengan para pengurus lainnya.

Hubungan Fahri dengan Golkar
Spekulasi tentang potensi Fahri Hamzah bergabung dengan Golkar sebenarnya bukanlah hal baru. Sebagai politisi yang memiliki pengalaman luas, Fahri memiliki hubungan baik dengan banyak tokoh politik dari berbagai partai, termasuk Partai Golkar. Namun, hubungan baik ini bukan berarti ia otomatis akan bergabung dengan partai tersebut.

“Hubungan saya dengan tokoh-tokoh di Golkar sudah lama terjalin. Namun, tidak berarti saya akan langsung masuk ke dalam partai itu. Semua keputusan politik harus dipikirkan secara matang dan tidak boleh tergesa-gesa,” kata Fahri saat menanggapi rumor tersebut.

Sebagai seorang politisi yang sudah malang melintang di dunia politik nasional, Fahri sangat memahami bahwa setiap langkah yang diambil memiliki konsekuensi. Oleh karena itu, ia akan berhati-hati dalam menentukan arah politiknya, terutama ketika ada dorongan untuk bergabung dengan partai besar seperti Golkar.

Reaksi Publik dan Media

Berita mengenai Fahri Hamzah yang disebut-sebut akan bergabung dengan Golkar tentu mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat politik dan media. Banyak yang berpendapat bahwa jika Fahri benar-benar bergabung dengan Golkar, hal ini bisa memperkuat posisi partai tersebut di kancah politik nasional. Pasalnya, Fahri dikenal sebagai tokoh yang tegas dan memiliki pandangan yang kritis terhadap berbagai isu nasional, termasuk masalah ekonomi, hukum, dan demokrasi.

Namun, di sisi lain, ada juga pihak yang meragukan kebenaran kabar ini. Mereka berpendapat bahwa Fahri akan lebih fokus mengembangkan Partai Gelora daripada bergabung dengan partai lain. Bagaimanapun, perkembangan politik di Indonesia sering kali sulit ditebak, dan keputusan politisi bisa berubah sesuai dengan situasi yang ada.

September 23, 2024 | admin

Presiden Terpilih Prabowo Concern Bentuk Matra Siber

Presiden Terpilih Prabowo Concern Bentuk Matra Siber

Presiden Terpilih Prabowo Concern Bentuk Matra Siber

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto, memberi perhatian serius terhadap gagasan yang diajukan oleh MPR RI mengenai pembentukan matra keempat yang akan fokus pada bidang siber. Menurut Hadi, perhatian ini merupakan bagian dari komitmen Prabowo dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, terutama di era digital yang semakin kompleks.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan besar terkait keamanan siber. Dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, ancaman di ruang digital semakin nyata dan membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, Prabowo menyadari pentingnya penguatan sektor siber dalam pertahanan nasional sebagai upaya untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

Presiden Terpilih Prabowo Concern Bentuk Matra Siber

“Presiden terpilih Prabowo Subianto sangat mendukung usulan dari MPR RI untuk membentuk matra keempat yang fokus pada siber. Ini sejalan dengan visi beliau dalam menghadapi tantangan keamanan di era digital,” ujar Hadi Tjahjanto dalam sebuah kesempatan wawancara.

Pentingnya Matra Siber dalam Pertahanan Negara
Pembentukan matra siber sebagai kekuatan baru dalam militer nasional dinilai sangat penting oleh Prabowo. Di era modern ini, ancaman yang muncul tidak hanya berasal dari perang fisik atau serangan militer tradisional, tetapi juga serangan yang dilakukan di dunia maya. Serangan siber dapat menyerang infrastruktur penting, termasuk sistem perbankan, jaringan komunikasi, serta fasilitas negara yang lainnya.

Hadi juga menambahkan bahwa Prabowo memahami betul bahwa serangan siber bisa berdampak besar terhadap stabilitas negara. Oleh karena itu, penguatan matra siber adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki pertahanan yang kuat dalam menghadapi ancaman digital.

“Matra siber akan berfungsi sebagai garda depan dalam melindungi aset-aset digital nasional serta memastikan keamanan di dunia maya. Ini bukan hanya soal pertahanan, tapi juga soal perlindungan terhadap data dan informasi yang sangat krusial bagi keberlangsungan negara,” lanjut Hadi.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Selain dukungan dari Presiden terpilih, pembentukan matra siber ini juga mendapat respons positif dari berbagai pihak, baik dari kalangan militer, akademisi, maupun masyarakat luas. Banyak yang melihat bahwa saat ini Indonesia sudah sangat membutuhkan satuan khusus yang bisa menangani ancaman siber secara efektif.

Sejumlah pakar keamanan siber juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Mereka menilai bahwa ancaman siber tidak boleh dianggap remeh, terutama dengan meningkatnya serangan dari berbagai aktor, baik itu individu maupun kelompok yang didukung oleh negara lain. Dengan adanya matra khusus ini, Indonesia diharapkan bisa lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari dunia digital.

Prabowo juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain yang sudah lebih maju dalam hal pertahanan siber. Hal ini penting untuk memastikan Indonesia memiliki teknologi dan sumber daya yang memadai untuk melindungi kedaulatannya di ranah digital.

Fokus pada Pengembangan SDM dan Teknologi
Selain pembentukan matra siber, Prabowo juga menaruh perhatian pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keahlian khusus di bidang ini. Menurut Hadi, salah satu prioritas Prabowo adalah memastikan bahwa Indonesia memiliki tenaga ahli yang kompeten dan mampu bersaing secara global dalam bidang keamanan siber.

“Presiden terpilih sangat fokus pada pengembangan SDM di sektor pertahanan siber. Beliau percaya bahwa teknologi yang canggih harus didukung oleh sumber daya manusia yang handal dan terlatih,” jelas Hadi.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo direncanakan akan melakukan investasi besar dalam pengembangan infrastruktur siber serta pelatihan SDM. Langkah ini dilakukan agar Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lain dalam hal keamanan digital. Selain itu, penguatan regulasi terkait keamanan siber juga menjadi salah satu agenda yang akan diperjuangkan oleh Prabowo untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam menangani serangan digital.

September 23, 2024 | admin

Penggerebekan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang

Penggerebekan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang

Penggerebekan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang

Sebuah operasi penggerebekan besar dilakukan oleh pihak kepolisian di sebuah tempat karaoke di Semarang yang ternyata dijadikan sebagai kedok kasino ilegal. Lokasi penggerebekan ini berada di Jalan Anjasmoro Raya No. 8 Blok E1, Kecamatan Tawangsari, Kota Semarang. Aparat kepolisian berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,25 miliar dari lokasi tersebut.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di tempat karaoke tersebut. Sejumlah laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut mengarahkan pihak berwajib untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Saat penggerebekan dilakukan, puluhan orang sedang asyik berjudi di dalam ruangan yang disamarkan sebagai tempat karaoke.

Penggerebekan Kasino Berkedok Karaoke di Semarang

Penangkapan dan Penyitaan
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap beberapa pemain yang sedang terlibat dalam aktivitas perjudian. Selain menyita uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat-alat yang digunakan untuk bermain judi, di antaranya kartu remi, mesin judi, serta peralatan elektronik yang terhubung dengan sistem permainan.

Menurut keterangan dari salah satu petugas kepolisian yang memimpin penggerebekan, identitas pemain kasino yang tertangkap juga telah dikantongi. Polisi menyatakan akan segera mengembangkan kasus ini untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan kasino ilegal tersebut. Selain para pemain, ada beberapa staf yang juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam operasional tempat tersebut.

Modus Operasi Kasino
Kasino yang berkedok tempat karaoke ini ternyata sudah beroperasi cukup lama. Pemilik kasino memanfaatkan fasad tempat karaoke sebagai tameng untuk menyembunyikan aktivitas perjudian di dalamnya. Dari luar, tempat tersebut tampak seperti tempat hiburan biasa, namun di dalamnya terdapat ruangan khusus yang disulap menjadi arena kasino.

Pihak berwajib menyatakan bahwa tempat ini memiliki sistem keamanan yang ketat untuk mengelabui petugas. Setiap pengunjung yang ingin masuk harus melalui pemeriksaan dan diseleksi dengan ketat. Hanya mereka yang sudah dikenali atau mendapat rekomendasi yang diizinkan masuk ke dalam kasino tersebut. Selain itu, kamera pengawas juga dipasang di berbagai sudut untuk memastikan tidak ada orang asing atau petugas yang menyamar yang bisa masuk ke dalam.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat membongkar jaringan perjudian yang lebih luas. Pihak kepolisian Semarang juga berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat. Mereka menyatakan bahwa segala aktivitas yang melanggar hukum, terutama yang berkedok tempat hiburan, akan terus diberantas.

Selain itu, penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa di daerah lain. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mereka ketahui atau curigai agar pihak berwajib dapat menindaklanjutinya dengan cepat.

Langkah Selanjutnya Dampak Penggerebekan

Polisi saat ini sedang memeriksa beberapa orang yang diamankan, termasuk pengelola tempat tersebut. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran masing-masing dalam operasional kasino ilegal ini. Dari hasil penyelidikan awal, diduga kasino tersebut memiliki jaringan yang cukup luas dengan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selain pemeriksaan terhadap para tersangka, pihak berwajib juga sedang menelusuri aliran dana dari hasil perjudian ini. Uang tunai yang disita diperkirakan bukan hanya hasil dari satu malam operasi, melainkan akumulasi dari aktivitas yang sudah berjalan lama. Penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan para tersangka juga tengah dilakukan untuk mengungkap sejauh mana aktivitas perjudian ini beroperasi dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Komitmen Penegakan Hukum
Pihak kepolisian Semarang menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian ilegal di wilayah mereka. Mereka juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Sebagai bagian dari langkah pencegahan, polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat hiburan yang dicurigai menjadi tempat operasional aktivitas ilegal.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Pemerintah Kota Semarang, melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian.

Penggerebekan ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak berwenang dalam memerangi perjudian ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Ke depannya, diharapkan semakin banyak operasi serupa yang dilakukan untuk menekan angka perjudian dan aktivitas ilegal lainnya di Indonesia.

September 22, 2024 | admin

Penipuan Melalui Aplikasi Kencan OMI

Penipuan Melalui Aplikasi Kencan OMI

Penipuan Melalui Aplikasi Kencan OMI

Kasus penipuan yang melibatkan aplikasi kencan OMI kembali terjadi, dan kali ini berujung pada penangkapan pelaku. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa, dengan salah satu korbannya adalah ZM. Modus yang digunakan pelaku cukup sederhana namun efektif, yakni memanfaatkan aplikasi kencan OMI untuk menjalin kontak dengan korban, lalu berlanjut ke tahap penggelapan aset, dalam hal ini sepeda motor milik korban.

ZM, sebagai korban pertama yang melaporkan tindakan tersebut, merasa tertipu setelah sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Tidak terima dengan apa yang terjadi, ZM kemudian meminta bantuan temannya, MIF, untuk menjebak pelaku. Bersama-sama, mereka merancang sebuah rencana dengan harapan dapat menangkap pelaku di saat yang tepat. Rencana ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapat dukungan.

Penipuan Melalui Aplikasi Kencan OMI

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian mulai memantau gerak-gerik pelaku dan berkoordinasi dengan ZM serta MIF untuk menjalankan rencana yang telah disusun. MIF kemudian berperan sebagai “umpan”, berpura-pura menjadi korban baru yang akan berinteraksi dengan pelaku melalui aplikasi OMI. Ketika situasi sudah tepat, pelaku kembali melakukan aksinya, dan kali ini berhasil membawa kabur sepeda motor milik MIF.

Namun, tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak. Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan dengan bantuan dari ZM dan MIF, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya dalam waktu singkat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kerjasama antara korban dan penegak hukum dapat menghasilkan hasil yang positif dalam mengungkap kasus penipuan semacam ini.

Modus Operandi Tipu Daya Dating Apps

Penipuan melalui aplikasi kencan bukanlah hal baru, namun tetap menjadi ancaman serius bagi pengguna yang tidak waspada. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan kepercayaan yang terbentuk melalui interaksi di aplikasi OMI. Setelah membangun kedekatan dengan korbannya, pelaku akan mencari celah untuk melakukan penipuan, salah satunya dengan meminjam atau meminta aset bernilai seperti kendaraan.

Bagi banyak korban, hubungan yang dibangun melalui aplikasi kencan ini seringkali terasa nyata dan menjanjikan, sehingga mereka kurang waspada terhadap tanda-tanda penipuan. Pelaku, di sisi lain, dengan cerdik memanfaatkan momen ini untuk merencanakan aksinya. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, mereka tidak segan-segan melakukan tindakan kriminal seperti penggelapan kendaraan atau aset lainnya.

Langkah Pencegahan
Untuk menghindari penipuan serupa, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh pengguna aplikasi kencan. Pertama, selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi atau aset kepada orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi online. Jangan mudah percaya pada seseorang yang meminta bantuan dalam bentuk barang berharga seperti kendaraan.

Kedua, jika merasa curiga terhadap seseorang yang baru dikenal, jangan ragu untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, seperti memverifikasi identitas atau latar belakang mereka. Selain itu, penting untuk selalu berkomunikasi dengan teman atau keluarga tentang orang-orang yang baru dikenal, sehingga mereka dapat memberikan pandangan objektif.

Ketiga, apabila sudah terlanjur menjadi korban atau mencurigai adanya penipuan, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Seperti yang dilakukan oleh ZM dan MIF dalam kasus ini, melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian bisa menjadi langkah efektif untuk menangkap pelaku dan mencegah kerugian lebih lanjut.

April 3, 2024 | admin

Pemberlakuan Hukum Adat Jadi Perdebatan di dalam Pembahasan RUU KUHP

Pemberlakuan Hukum Adat Jadi Perdebatan di dalam Pembahasan RUU KUHP

JAKARTA, Jial-alpha.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik menyebutkan bahwa selagi ini tetap terkandung tujuh isu yang belum disepakati di dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada DPR dan Pemerintah. Salah satunya yakni ketetapan soal pemberlakuan hukum yang berlaku di dalam masyarakat atau hukum rutinitas di Pasal 2 RUU KUHP. “Perdebatan yang paling panjang itu sebenarnya tersedia di asas legalitas itu. Hukum rutinitas itu,” ujar Erma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 04/04/2024

Berdasarkan draf RUU KUHP hasil rapat internal pemerintah 25 Juni 2019, Pasal 2 menyatakan, hukum yang hidup di dalam masyarakat berlaku di dalam daerah hukum itu hidup dan sepanjang tidak diatur di dalam Undang-Undang ini dan sesuai bersama dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak asasi manusia, dan asas-asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab.

Tim Panja Pemerintah sendiri tetap terjadi pembicaraan apakah pasal berkenaan penerapan hukum

Erma mengatakan, di dalam tim Panja Pemerintah sendiri tetap terjadi pembicaraan apakah pasal berkenaan penerapan hukum yang berlaku di dalam masyarakat atau hukum rutinitas kudu diatur di dalam RUU KUHP. Perdebatan terhitung terjadi soal bagaimana mengukur penerapan hukum rutinitas agar tidak menyebabkan konflik. Ia mencontohkan kala tersedia orang bersuku Aceh lakukan pelanggaran di Papua, apakah hukuman untuk membayar denda rutinitas bersama dengan memakai babi bisa diterapkan atau tidak. “Itu kan ditingkatnya tim pemerintah itu tetap tarik menarik.

Ada yang sudi memasukkan tersedia yang enggak. Karena kecuali sudi dimasukkan nanti bagaimana mengukur penerapan sanksi adatnya,” kata Erma. Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bidang Advokasi Muhamad Isnur mengkritik ketetapan pasal 2 RUU KUHP. Ia menilai ketetapan berikut dapat menyimpang berasal dari asas legalitas kecuali senantiasa berlaku. “Hukum yang hidup di dalam masyarakat yang tidak diatur di dalam KUHP menurut pasal 2 ini senantiasa berlaku. Ini artinya menyimpangi asas legalitas,” ujar Isnur selagi dihubungi, Selasa (04/04/2024).

Selain itu, menurut Isnur, ketetapan Pasal 2 membuka celah penerapan peraturan daerah yang cenderung diskriminatif. Pasal ini terhitung pernah dipersoalkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Staf advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Sekar Banjaran Aji menyebutkan ketetapan Pasal 2 RKUHP terlalu berkenaan erat bersama dengan penerbitan Peraturan Daerah (Perda). Dikhawatirkan pengaturan yang tidak ketat bisa menghidupkan Perda yang berupa diskriminatif terhadap grup tertentu.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, terkandung 460 Perda yang berupa diskriminatif terhadap perempuan. Selain itu, tersedia 45 Perda yang mendiskriminasi grup minoritas dan grup bersama dengan orientasi seksual berbeda. Keberadaan perda diskriminatif dinilai menghidupkan sentimen negatif hingga tindakan kekerasan terhadap grup perempuan dan minoritas. “Meskipun dikatakan ‘sesuai bersama dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, UUD 1945, HAM dan asas-asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab’, ketetapan ini udah membuka celah penerapan hukum layaknya yang keluar di dalam perda-perda diskriminatif selagi ini,” kata Isnur.

April 3, 2024 | admin

Hukum Adat: Pengertian, Sumber, dan Unsur

Hukum Adat: Pengertian, Sumber, dan Unsur

Indonesia adalah negara yang menganut pluralitas dalam bidang hukumnya. Ada tiga hukum yang keberadaannya diakui dan berlaku yaitu hukum barat, hukum agama, dan hukum adat. Pada prakteknya, masih banyak penduduk yang memanfaatkan hukum rutinitas dalam mengatur kesibukan sehari-hari dan dalam selesaikan suatu problem yang ada. Setiap lokasi di Indonesia punya hukum adatnya masing-masing untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Sebagian besar hukum rutinitas berikut tidak dalam wujud ketetapan yang tertulis dikutip dari laman https://jial-apha.net/.

Pengertian Hukum Adat

Hukum rutinitas adalah total kaidah-kaidah atau norma baik tertera maupun tidak tertera yang berasal berasal dari rutinitas istiadat atau kebiasaan masyarakat. Tujuan diberlakukannya hukum rutinitas adalah untuk mengatur tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Siapapun yang melanggar dapat dikenakan sanksi.

Hukum rutinitas diakui oleh negara sebagai hukum yang sah. Setelah Indonesia merdeka, dibuatlah sebagian ketetapan yang dimuat dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 berkenaan hukum adat. Salah satunya adalah pasal 18B ayat 2 UUD 1945.

Tidak diketahui pasti awal mula berlakunya hukum rutinitas di Indonesia. Akan tetapi, jika dibandingkan bersama dengan hukum barat dan hukum agama, hukum rutinitas adalah hukum yang tertua.

Sumber Hukum Adat

Sumber hukum rutinitas terbagi ke dalam tiga bentuk, yaitu:

Sumber Pengenal
Sumber pengenal hukum rutinitas adalah apa yang benar-benar terlaksana di dalam pergaulan hukum di penduduk yang bersangkutan, baik tingkah laku yang sekali atau berulang kali dilakukan.

Sumber Isi
Sumber mengisi hukum rutinitas adalah kesadaran hukum yang hidup di penduduk adat.

Sumber Pengikat
Sumber pengikat hukum rutinitas adalah rasa malu yang muncul karena berfungsinya proses nilai dalam penduduk rutinitas yang bersangkutan. Kekuatan mengikat hukum rutinitas adalah kesadaran hukum bagian penduduk rutinitas yang bersangkutan.

Unsur Hukum Adat

Hukum rutinitas punya unsur-unsur tertentu. Unsur-unsur hukum rutinitas adalah:

Unsur Material: Kebiasaan atau tingkah laku yang senantiasa diulang-ulang atau sebuah urutan perbuatan yang sama.
Unsur Intelektual: Kebiasaan mesti dikerjakan karena tersedia kepercayaan bahwa perihal itu dikerjakan secara objektif.

Sifat-sifat yang menempel dalam unsur-unsur hukum rutinitas adalah: Kebersamaan. Bersifat religius-magis. Bersifat konkret atau nyata. Bersifat kontan atau tunai.

April 2, 2024 | admin

Dijaga dengan Pendekatan Hukum Adat Hutan Lindung Wehea di Kutai Timur

Dijaga dengan Pendekatan Hukum Adat Hutan Lindung Wehea di Kutai Timur

Jial-apha.net – Jakarta Hutan Lindung Wehea yang terletak di Kabupaten Kutai Timur terus dijaga kelestariannya melalui pendekatan adat. Pasalnya, di tengah hutan yang merupakan rumah bagi hewan endemik Kalimantan tersebut terdapat sebuah monumen Suku Dayak Wehea.

Monumen itu pun menjadi penanda bahwa Hutan Lindung Wehea yang memiliki luas 38 ribu hektare dijaga melalui pendekatan adat. Melalui pendekatan adat, hutan yang memiliki kekayaan fauna, seperti 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, 12 hewan pengerat, dan 9 jenis primata tetap lestari hingga kini.

Namun, kawasan hutan lindung tersebut pun terancam oleh perambahan yang dilakukan oleh beberapa pihak. Untuk itu, masyarakat adat Wehea membentuk Petkuq Mehuey atau penjaga hutan yang beranggotakan pemuda-pemuda Suku Dayak Wehea yang bertugas melakukan penjagaan hutan secara bergantian.

“Ya biar Hutan Lindung Wehea ini tetap ada,” kata Bering, salah satu anggota Petkuq Mehuey.

Para pemuda Dayak Wehea berkeliling hutan untuk memastikan tidak ada satu pun pohon yang ditebang dan hewan yang diburu. Di hutan lindung ini, selain dilarang menebang pohon maupun berburu, menyalakan api pun tak boleh.

Bagi masyarakat Suku Adat Dayak Wehea, hutan adalah sumber kehidupan. Hutan yang lestari menjadi sumber air bagi ladang dan sawah mereka dan itulah mengapa masyarakat begitu teguh mempertahankan hutan ini.

Bergantung berasal dari Hutan

Masyarakat Dayak secara umum hidup bergantung berasal dari hutan sejak dulu. Kesadaran terhadap tingkat deforestasi yang tinggi membuat Suku Dayak Wehea merawat dengan sepenuh hati Hutan Lindung Wehea.

“Jadi kalau kaya di luar sana tersedia perkebunan apa segala macam, kalau tidak dijaga hutan ya nanti habis. Terjadi bencana kaya longsor banjir,” kata Beping.

Pemuda Dayak Wehea ini bercerita pernah menangkap seorang pemburu kayu gaharu dan mereka menangkap pas tengah patrol di dalam hutan. Uniknya, pendekatan hukuman adat didahulukan dan pemburu kayu itu lantas dihukum sesuai keputusan adat.

“Ada pernah kita menangkap orang yang mengambil alih (kayu) gaharu. Di hukum adat,” ujar Beping.

Patroli jadi ditingkatkan dikarenakan di dalam hutan lindung wehea terdapat kadar emas. Para pendulang emas tradisional pernah coba masuk ke hutan lindung ini.

Kepala Adat Dayak Wehea, Ledjie Taq menjelaskan, pelanggaran di hutan lindung wehea dapat dikenakan sanksi adat. Sangsi ini lebih mempunyai tujuan untuk melaksanakan pemulihan.

“Sementara ini di hutan lindung ini kita tersedia buat ketetapan adat untuk merawat hutan. Antara lain tidak boleh membuat api, tidak boleh mengambil alih kayu tidak boleh menebang pohon tidak boleh membunuh binatang yang tersedia di dalamnya, termasuk binatang langka lainnya itu,” jelasnya.

April 1, 2024 | admin

Hari Masyarakat Adat Nasional Diperingati Tiap 13 Maret, Ini Sejarahnya

Hari Masyarakat Adat Nasional Diperingati Tiap 13 Maret, Ini Sejarahnya

Jakarta – Peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional jatuh pada tanggal 13 Maret. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang keberagaman adat, budaya, dan suku bangsa di Indonesia.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Masyarakat Adat Nasional di Indonesia yang diperingati setiap tahun pada tanggal 13 Maret? Simak penjelasannya berikut ini.

Apa itu Masyarakat Adat?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), masyarakat adat diartikan sebagai masyarakat yang hidup di suatu wilayah berdasarkan kesamaan leluhur, diatur oleh hukum adat atau lembaga adat, dan memiliki hak atas hasil dan pengelolaan mereka.

Kemudian, dikutip dari situs resmi MenPAN-RB, Hari Masyarakat Adat Nasional adalah peringatan untuk menghormati dan menghargai jasa para tokoh/masyarakat yang berperan penting dalam menjaga adat yang sudah ada sejak dahulu.

Meskipun tidak semeriah peringatan hari penting lainnya, Hari Masyarakat Adat Nasional 13 Maret tetap penting untuk diperingati setiap tahunnya, untuk mengingat jasa masyarakat yang telah berjuang dalam adat di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Sejarah Hari Masyarakat Adat Nasional 13 Maret

Hari Masyarakat Adat Nasional 13 Maret bermula dari peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berdasarkan resolusinya, Majelis Umum PBB menentukan Hari Masyarakat Adat Internasional diperingati tiap tiap tanggal 9 Agustus.

Pada tanggal 13 September 2007, PBB mengesahkan Deklarasi PBB perihal Hak-Hak Masyarakat Adat. Sementara itu, Hari Masyarakat Adat Nasional yang diperingati di Indonesia diatur didalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang terlampir sebagai berikut.

Pasal 18B Ayat (2)
Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan penduduk hukum kebiasaan serta hak-hak tradisionalnya sepanjang tetap hidup dan cocok dengan perkembangan penduduk dan prinsip Negara.

Pasal 28l Ayat (3)
Negara menghormati identitas budaya dan hak penduduk tradisional serasi dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Pasal 32 Ayat (1) dan (2)
Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di sedang peradaban dunia dengan menanggung kebebasan penduduk didalam pelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

April 1, 2024 | admin

Majelis Adat Aceh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu Usai Pemilu 2024

Majelis Adat Aceh Ajak Semua Pihak Kembali Bersatu Usai Pemilu 2024

Jakarta – Majelis Adat Aceh (MAA) mengajak seluruh komponen masyarakat untuk kembali bersatu seiring selesainya pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. MAA mengajak semua pihak untuk bersama-sama melanjutkan pembangunan Aceh.
“Mari kita kembali bersatu-padu untuk melanjutkan pembangunan Aceh dan merawat perdamaian yang telah terbina,” kata Ketua Pemangku Adat pada MAA, Abdul Hadi Zakaria kepada team https://jial-apha.net/ , di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Kamis (15/2/2024).

Hadi menjelaskan, dalam pemilihan presiden, khususnya masyarakat di Tanah Rencong, memiliki kekhasan tersendiri dalam memilih pemimpin yang akan melanjutkan kepemimpinan lima tahun mendatang.

“Masyarakat Aceh memang memiliki karakter dan ciri khas tersendiri dalam memilih sosok pemimpin, khususnya dalam pilpres. Namun, apa pun hasilnya yang akan diputuskan, maka semua harus menerima,” kata Hadi.

Hasil resmi Komisi Pemilihan Umum

Hadi mengatakan semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan lembaga resmi penyelenggara Pemilu 2024. Jika ada dugaan kecurangan, dia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.

“Mari kita sama-sama menunggu hasil resmi Pemilu 2024 dari KPU dan menerima keputusan tersebut. Apabila ada yang tidak terima dan menemukan kecurangan, maka dapat menempuh jalur hukum yang ada,” kata Hadi.

Hadi menyakini masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam melakukan berbagai tindakan sesuai dengan karakter keacehan yang menjunjung tinggi nilai dan norma.

“Secara umum proses pelaksanaan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar di Aceh. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita bohong dan mengecek kembali informasi yang beredar kepada sumber-sumber resmi,” ujar Hadi.

March 31, 2024 | admin

ICW Sindir Pengacara yang Minta KPK Proses Lukas Enembe dengan Hukum Ada

ICW Sindir Pengacara yang Minta KPK Proses Lukas Enembe dengan Hukum Adat

Jial-apha.net – Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang meminta kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua yang menjerat Lukas diselesaikan dengan hukum adat.

Atas permintaannya itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta tim kuasa hukum Lukas kembali mempelajari ilmu hukum.

“ICW berharap pengacara Lukas Enembe segera bergegas membeli buku tentang hukum pidana dan membacanya secara perlahan, agar kemudian dapat memahami secara utuh bagaimana alur penanganan suatu perkara,” ujar Kurnia dalam keterangannya, Rabu (12/10/2024).

Lagi pula, menurut Kurnia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan seorang gubernur, bukan kepala suku. Jadi, menurut Kurnia, tak ada kaitan hukum adat dengan mekanisme pidana yang tengah dilakukan KPK.

“Pengacara saudara Lukas juga harus memahami bahwa KPK saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh gubernur, bukan seorang kepala suku,” kata dia.

Kurnia juga mengingatkan soal penghentian penyidikan yang bisa dilakukan KPK. Menurut Kurnia, penghentian penyidikan dapat dilakukan bila KPK tak memperoleh bukti cukup, kemudian perbuatan Lukas tidak masuk ranah pidana, dan diberhentikan demi hukum. Kurnia menyebut, regulasi itu diatur secara rinci dalam Pasal 109 ayat (2) KUHAP.

Selain itu, Kurnia juga meminta tim kuasa hukum Lukas membaca ketentuan Pasal 40 UU KPK yang menyatakan bahwa KPK dapat menghentikan penyidikan jika penanganannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama dua tahun.

“Dua regulasi itu sama sekali tidak menyebutkan alasan penghentian penyidikan karena seseorang diangkat sebagai kepala suku,” kata Kurnia.

KPK Duga Ada Provokator

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pihak yang coba memperkeruh dan memprovokasi penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3/2024).

Ali meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.

“Sehingga KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK,” kata Ali.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu,” kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8/2024).

KPK Tetap Usut dengan Hukum Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memproses Gubernur Papua Lukas Enembe dengan hukum nasional. Pernyataan ini menanggapi keinginan kuasa hukum Lukas yang menghendaki masalah Lukas Enembe diproses dengan hukum adat.

“Sejauh ini betul bahwa eksistensi seluruh hukum adat di Indonesia dianggap keberadaannya. Namun untuk kejahatan, khususnya korupsi maka baik hukum acara formil maupun materiil pasti mempergunakan hukum positif yang berlaku secara nasional,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam keterangannya, Selasa (31/3/2024).

Ali mengaku pihak lembaga antirasuah jadi khawatir keinginan pengacara Lukas Enembe itu tambah mencederai nilai luhur penduduk Papua.

“Kami khawatir statement yang kontraproduktif berikut justru sanggup menciderai nilai-nilai luhur penduduk Papua itu sendiri,” kata Ali.

Menurut Ali Fikri, sekiranya hukum adat beri tambahan sanksi moral atau adat kepada pelaku tindak kejahatan, perihal berikut tidak berpengaruh terhadap sistem penegakan hukum positif cocok undang-undang yang berlaku.

Ali menyebut pihak KPK menyayangkan pengakuan penasihat hukum Lukas Enembe, yang semestinya paham masalah hukum. Menurut Ali, penasihat hukum sejatinya sanggup beri tambahan nasihat kepada Lukas secara profesional.

“Kami meyakini para tokoh penduduk Papua senantiasa teguh merawat nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, juga nilai kejujuran dan antikorupsi. Sehingga tentu saja juga mendukung penuh usaha pemberantasan korupsi di Papua,” kata Ali.

March 31, 2024 | admin

Hukum Adat Harus Berlaku Lagi Bopak Castello Kritik Komika Merendahkan Agama Dan Hina Nabi

Hukum Adat Harus Berlaku Lagi Bopak Castello Kritik Komika Merendahkan Agama Dan Hina Nabi

Jurnal Hukum Adat Indonesia ( JILI ) – Jakarta Dalam lanjutan wawancara podcast dengan Dery eks Vierratale, Bopak Castello tidak hanya membahas keputusannya untuk memilih proyek televisi yang lebih positif, tetapi juga menyentuh isu sensitif terkait perilaku beberapa komedian di Indonesia yang cenderung melampaui batas-batas keberagamaan.

Bahkan yang paling parah adalah hingga menghina Nabi. Dalam percakapan tersebut, Dery mempertanyakan pandangan Bopak mengenai kondisi perkomedian di Indonesia, khususnya para komika baru yang terkadang menggunakan materi yang kurang pantas.

Bopak Castello menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena tersebut.

“Sekarang gimana, Bang? Mengenai karir perkomedian di Indonesia ini, kan banyak yang anak-anak baru. Tapi nyatanya, oknum-oknum ini kan dia serampangan kata-katanya, ngomong-ngomong jorok,” ungkap Dery.

Hukum Adat Dirangkum Dalam Jurnal Hukum Adat Indonesia

Dalam tanggapannya, Bopak Castello menekankan bahwa materi yang menyinggung nilai-nilai agama, terutama merendahkan Rasulullah, adalah hal yang tidak baik. Ia berpendapat bahwa ini bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga tugas pemerintah dan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai tersebut.

“Ini kan materi yang tidak baik. Nah ini kan begini, sebetulnya udah harus tugas pemerintah ini. Harus tugas pemerintah dan masyarakat. Kalau Bopak malah setuju hukum adat itu berlaku lagi. Kayak zaman kita dulu,” jelas Bopak.

Contoh Kasus Hukum Adat

Bopak Castello menanggapi dengan menyebutkan sebuah contoh masalah yang berlangsung baru-baru ini. Di mana ada seorang komika Lampung dianggap menghina nabi Muhammad SAW.

“Apalagi tempo hari kan ada kawan yang berasal dari sono hingga menyinggung Rasulullah, ya kan? Aduh,” ujar Bopak.

Sanksi Sosial Dalam Konteks Hukum Adat

Dalam konteks hukum adat, Bopak Castello memberi tambahan contoh berkenaan bagaimana penduduk dulu menerapkan sanksi sosial pada pelanggaran tertentu, seperti bekas narapidana yang diakui sebagai tabu. Ia menyebutkan bahwa sanksi sosial seperti itu mampu jadi solusi dalam konteks moderen untuk menghargai nilai-nilai agama dan moralitas.

“Hukum rutinitas itu kan tidak tertulis. Tapi hukum rutinitas itu lahir dibentuk berasal dari manusia yang sebenarnya perhatikan berkenaan sosial. Lo di satu wilayah, kan lo harus ikut peraturan lingkungan. Itu namanya kan hukum adat. Nah jikalau lu melanggar, ya lu tentu dilecehkan mirip warga yang lainnya. Karena Karena lu apa? Mengganggu,” kata Bopak Castello.

March 29, 2024 | admin

Buka Musdatnas Lemtari, Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat

jial-apha.net – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Ketua Dewan Pembina Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) membuka Musyawarah Adat Nasional (Musdatnas) Lemtari di Komplek MPR RI, Jakarta, Senin (20/3). Dalam kesempatan tersebut, Bamsoet membahas terkait pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan kedua hal tersebut telah diatur sejak zaman Hindia Belanda pada pasal 131 Konstitusi Hindia Belanda (Indische Staatsregeling). Dalam pasal ini, dikatakan bahwa bagi golongan bumi putera (pribumi) berlaku hukum adatnya sendiri.

Adapun pada tingkat dunia, terdapat Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat yang bertujuan untuk mempertahankan, memperkuat, dan mendorong pertumbuhan adat, budaya, institusi dan tradisi, serta penghapusan diskriminasi terhadap masyarakat adat. Sementara di Indonesia, UUD NRI 1945 mengakui eksistensi kesatuan masyarakat hukum adat, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 18 B ayat (2).

“Sebagai salah satu bentuk pengakuan hak masyarakat adat, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012, misalnya telah menegaskan bahwa hutan adat adalah hutan yang berada di wilayah adat dan bukan hutan negara. Ketentuan tersebut membatalkan sejumlah ayat dan pasal yang mengatur keberadaan hutan adat dalam UU No.41/1999 tentang Kehutanan,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (20/3/2023)

Ketua DPR RI ke-20 ini pasal 28 I ayat (3), UUD NRI 1945 juga menyatakan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Namun, adanya modernitas dan dinamika zaman tak berarti juga mengesampingkan penghormatan terhadap identitas budaya dan hak masyarakat adat.

Bamsoet menilai pertumbuhan zaman mesti dimaknai sebagai tantangan di dalam beradaptasi dan berinovasi, tanpa mengorbankan eksistensi penduduk adat dan hukum adat.

“Ketentuan selanjutnya justru berarti bahwa identitas budaya adalah ciri khas dan jati diri bangsa yang mesti dijaga dan dihormati. Sehingga penataan dan pembangunan daerah, haruslah diimplementasikan bersama selalu melindungi dan pelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah,” ujarnya.

“Hal lain yang terhitung mesti ditekankan, banyak variasi adat dan budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam heterogenitas bangsa, bukan untuk saling diperbandingkan, lebih-lebih dipertentangkan. Keberagaman adat istiadat dan kemajemukan budaya, mesti dimaknai sebagai potensi sumberdaya, yang memperkaya khasanah kebangsaan kita, dan saling melengkapi satu sama lain,” jelasnya.

Terkait Musdatnas Lemtari, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini pun mendorong kesibukan ini bisa mengulas lebih di dalam dan mendekatkan tataran idealisme norma hukum di dalam konstitusi, bersama tataran implementasi di kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Bamsoet, hal selanjutnya bisa menghadirkan bermacam jawaban atas pertanyaan penting. Misalnya, mengatakan tentang sejauh mana amanat konstitusi diimplementasikan di dalam praktek kehidupan jikalau konstitusi telah mengimbuhkan pernyataan dan landasan fundamental pada eksistensi kesatuan penduduk hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya

Sebagai informasi, turut ada di dalam musyawarah selanjutnya antara lain, Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum DPP LEMTARI Suhaili Husin Datuk Mudo, Sekretaris Jenderal DPP LEMTARI Prof Denny Sengkey, Ketua Panitia Musyawarah Adat Nasional LEMTARI Lukas Kustaryo Siahaan.

 

March 29, 2024 | admin

Peran Hukum Adat Dalam Pembangunan Hukum Indonesia

jial-apha.net – Dalam konteks pembangunan hukum nasional, hukum adat berfungsi sebagai sumber utama yang menggabungkan elemen-elemen yang diperlukan untuk pembangunan hukum nasional. Hukum adat berubah sesuai dengan situasi dan perkembangan, sehingga tetap dinamis dan mudah berkembang dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Ini adalah alasan mengapa hukum adat sangat penting di era modern, atau era globalisasi. keduanya karena menjadi manifesto kontemporer dari nilai-nilai universal dan pranata hukum. Dengan penyesuaian ini, ada kemungkinan bahwa penerapan ketentuan hukum adat dalam hukum nasional akan berubah, Selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan Konstitusi 1945, serta demi pengembangan dan pengayaan hukum nasional.
Kata kunci : Hukum Adat, Pembangunan Hukum Nasional, Hubungan hukum.
 
Pendahuluan
Salah satu bentuk hukum yang tetap ada di hukum adat masyarakat Indonesia adalah hukum adat. Selain itu, perlu diketahui bahwa hukum adat telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan hukum masyarakat Indonesia dan tetap berlaku hingga sekarang. Hukum adat masih ada di Indonesia saat ini, seperti yang ditunjukkan oleh peradilan adat dan instrumen yang masih digunakan oleh masyarakat hukum adat untuk menyelesaikan perselisihan dan tindakan.berbagai kejahatan yang tidak dapat ditangani oleh penegak hukum, pengadilan, atau institusi pemasyarakatan. Hingga saat ini, masyarakat hukum adat tetap menggunakan hukum adat karena mereka percaya bahwa keputusan pengadilan adat mengenai suatu pelanggaran dapat memberikan rasa keadilan dan memulihkan keseimbangan kehidupan masyarakat adat setelah guncangan mental yang disebabkan oleh pelanggaran adat.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya selama masih ada dan sejalan dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945”. Pasal 18B ayat (2) dari UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa hukum adat adalah bagian dari hukum yang diakui dalam kehidupan budaya masyarakat Indonesia. Memberikan penjelasan tentang pengakuan negara terhadap hukum adat juga tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang dengan jelas menyatakan “Semua warga negara mempunyai pendapat yang sama di hadapan UU dan pemerintah serta wajib menaati undang-undang ini dan pemerintah ini. tanpa kecuali”, demikianlah bunyi ayat ini, maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat sipil dan pejabat pemerintah tanpa ada kecualinya wajib menaati hukum yang berlaku dalam kehidupan hukum dan kebudayaan hukum pidana, perdata, atau adat di masyarakat Indonesia.
 
 
Isi
Adat istiadat adalah bagian dari budaya Indonesia. Seperti yang dikatakan Cicero 2000 th. yang lalu, di mana ada masyarakat, ada hukum (Ubi Societas Ubi lus). Walaupun simpel dan kecil, ketentuan yang ada di penduduk manusia juga mencerminkan perihal ini. Karena tiap tiap penduduk dan tiap tiap bangsa membawa kebudayaannya masing-masing dengan corak dan ciri khasnya masing-masing, biarpun di dalam kebudayaan sebagian penduduk (misalnya semua penduduk Eropa Barat) terkandung banyak kesamaan. Dengan langkah berpikirnya masing-masing, hukum di dalam penduduk sebagai salah satu wujud dari struktur organisasi penduduk itu membawa corak dan sifat tersendiri, supaya hukum terhadap tiap tiap penduduk berbeda-beda.
Menurut Lampiran A, Ayat 402 dari Ketetapan MPRS Nomor 11/MPRS/1960, hukum tradisi berguna sebagai basic untuk pembangunan hukum nasional. Ini membentuk garis kebijakan di bidang hukum, dan isi lengkapnya adalah sebagai berikut:
a. Asas menjadikan hukum nasional serasi dengan kebijaksanaan negara dan berdasarkan hukum tradisi tidak membatasi pembangunan penduduk adil dan makmur.
b. Dalam upaya meraih keseragaman di bidang hukum, harus memperhatikan realitas kehidupan di Indonesia.
c. Dalam menyempurnakan hukum perkawinan dan waris harus memperhatikan aspek agama, tradisi istiadat dan aspek lainnya.
Menurut Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, kedudukan dan guna hukum tradisi di dalam pembangunan hukum nasional jadi mengerti dan kokoh sepanjang tidak menahan pembangunan sistem hukum yang adil dan makmur. sistematik. Masyarakat adalah inti dari semua hal. Karena hukum tradisi adalah bagian dari budaya Indonesia, ketentuan MPRS adalah tepat. Hukuman didasarkan terhadap perilaku, etika, dan kebiasaan lazim orang Indonesia. Hukum tradisi dihormati, dihormati, dan dijunjung tinggi di Indonesia.
Dalam buku van Vollenhoven Het Adatsrecht van Nederlandch Indie Jilid III, dia menunjukkan bahwa ada 19 rechtskringen yang masing-masing punyai karakteristik dan pendekatan unik. Oleh karena itu, undang-undang lokal yang digunakan sebagai basic untuk undang-undang nasional harus memenuhi persyaratan berikut:Hukum tradisi tidak diperkenankan bertentangan dengan keperluan nasional atau keperluan negara atas basic persatuan bangsa;
1) Hukum tradisi tidak diperkenankann bertentangan dengan falsafah Pancasila negara Indonesia;
2) Hukum tradisi tidak diperkenankan bertentangan dengan undang-undang, atau ketentuan tertulis;
3) Hukum tradisi tidak berbentuk feudal, kapitalis, atau mengeksploitasi masyarakat; dan
4) Hukum tradisi tidak diperkenankan bertentangan dengan aspek agama.
Oleh karena itu, hukum tradisi yang digunakan sebagai basic bagi pengembangan hukum nasional bukanlah hukum tradisi semata-mata; itu adalah hukum tradisi spesifik yang memenuhi segala persyaratan tersebut. Kondisi berikut menuntut kita untuk melaksanakan penelitian menyeluruh terhadap semua populasi tradisional yang ada dan tumbuh di dalam kebiasaan sehari-hari. Diharapkan bahwa penelitian ini dapat mengungkap ketentuan tradisi yang harus dihilangkan karena dapat menahan kemajuan menuju penduduk yang adil dan makmur dan juga ketentuan yang memenuhi syarat yang harus ditetapkan oleh hukum nasional.
Lokakarya Hukum Adat dan Pembangunan Hukum Nasional diadakan oleh BPHN bekerja sama dengan FH UGM terhadap tanggal 15-17 Januari 1975. Lokakarya ini mengkaji kedudukan hukum tradisi dan peranannya di dalam pertumbuhan hukum nasional, dengan topik sebagai berikut:
1) Hukum tradisi adalah salah satu sumber utama untuk mendapatkan dokumen untuk mendukung sistem berkembangnya hukum nasional yang mengarah terhadap penyatuan hukum, yang dicapai terlebih melalui penciptaan ketentuan hukum, tanpa melupakan munculnya, pertumbuhan, dan pertumbuhan hukum tradisi dan peran pengadilan;
2) Pada dasarnya, komponen hukum tradisi digunakan di dalam menyebabkan undang-undang nasional sebagai berikut:
a. Menciptakan norma hukum yang memenuhi kebutuhan penduduk baik saat ini maupun di era depan dengan mengfungsikan konsep, asas, dan tradisi istiadat hukum. Ini ditunaikan untuk membangun penduduk yang adil dan makmur didasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Lembaga hukum tradisional diperbarui dan disesuaikan untuk memenuhi tuntutan era kini tapi selalu mempertahankan sifat dan sifat Indonesia;
c. Memperkaya dan mengembangkan hukum di dalam negeri dengan memasukkan konsep dan memasukkan asas hukum tradisi ke di dalam instansi hukum baru dan instansi hukum yang berasal dari hukum asing, sepenuhnya tanpa melanggar Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan hasil lokakarya di atas, maka tugas mutlak sementara ini adalah bagaimana buat persiapan nilai-nilai yang terlampau ada di dalam hukum di dalam masyarakat, mengikuti persyaratan zaman untuk membangun sistem hukum negara, supaya hukum kontemporer dapat dibandingkan dengan hukum negara-negara yang paling maju di dunia. Untuk meraih perihal ini, kita harus terus menemukan, mengikuti, dan mengerti basic hukum yang berlaku.
 
 
 
 
 
 
 
Kesimpulan
Berdasarkan kutipan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum adat memainkan peran penting dalam membangun hukum nasional. Hukum adat dapat digunakan sebagai sumber hukum nasional, yaitu sebagai landasan bagi pengembangan peraturan hukum. Hukum adat juga dapat dijadikan sarana untuk mengembangkan hukum nasional, termasuk memasukkan unsur-unsur hukum adat ke dalam peraturan hukum.
Oleh karena itu, seluruh populasi tradisional yang ada dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari perlu diteliti secara menyeluruh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pencerahan tentang peraturan adat yang harus ditinggalkan karena ketentuan-ketentuannya dapat menghambat kemajuan ke arah masyarakat yang adil dan makmur serta untuk menetapkan peraturan dalam undang-undang nasional yang memenuhi tuntutan tersebut.
 
Saran
Hukum adat merupakan unsur kebudayaan Indonesia dan mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hukum adat dapat dijadikan sebagai sumber hukum nasional, sebagai sarana pengembangan hukum nasional, dan sebagai sarana pelestarian kebudayaan nasional.
Akibatnya, peran hukum adat dalam pembangunan hukum nasional harus ditingkatkan. Ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
* Membangkitkan nilai-nilai luhur hukum adat
* Harmonisasi hukum adat dan hukum nasional
* Perlindungan hukum masyarakat hukum adat
* Mengenali kesadaran masyarakat terhadap hukum adat

 

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Peran Hukum Adat Dalam Pembangunan Hukum Nasional”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/-3796/65a66eeec57afb0a0179e142/peran-hukum-adat-dalam-pembangunan-hukum-nasional

Kreator: Kelvin Ammarthufail Kristanto

 

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

March 28, 2024 | admin

JIAL ALPA: Paradoks IKN Pembangunan yang Membawa Asa atau Nestapa

JIAL ALPA: Paradoks IKN Pembangunan yang Membawa Asa atau Nestapa

Terlihat ironi yang signifikan dalam lingkungan sosial Desa Pemaluan di IKN, khususnya terkait dengan proses pembangunan infrastruktur IKN yang menimbulkan dilema yang kompleks bagi penduduknya. Sebagaimana yang dikemukakan oleh ketua jial-apha.net

Melalui sumber berita resmi yang diterbitkan oleh Warta Kaltim, menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah sebuah tatanan sosial baru melalui rekonsiliasi ekososial, politik dan ekonomi, sehingga akan melahirkan segregasi dan ketimpangan sosial yang baru di dalam masyarakat. Beliau juga menjelaskan dampak yang dihasilkan dari pembentukan struktur sosial baru adalah terbangunnya relasi sosial yang bisa seimbang atau pun timpang dan resistensi sosial secara horizontal antara warga ibu kota baru dan masyarakat sekitar, sehingga melahirkan segregasi dan ketimpangan sosial yang baru.

Meskipun tujuan IKN adalah untuk pemerataan pembangunan, namun surat edaran yang baru-baru ini beredar di masyarakat, di mana pihak Otorita meminta sekitar 200 warga untuk merobohkan rumahnya justru menimbulkan paradoks. Hal ini seolah-olah memarjinalkan masyarakat adat di sana, terlebih karena tidak adanya payung hukum yang cukup jelas mengenai kehidupan masyarakat adat dan hutan adat.

Gejolak dan tuntutan “Mimbar Bebas“

Gejolak dan tuntutan pun cukup memanas akhir-akhir ini, bahkan hingga BEM KM Unmul menyelenggarakan kegiatan “Mimbar Bebas“ di depan pintu gerbang utama Unmul dikutip dari jial-apha.net. Dengan melihat surat edaran tersebut menjadi pemicu utama. Namun, pada akhirnya pihak otorita IKN sadar akan potensi kerugian lebih lanjut, dan mencabut surat edaran tersebut guna menghindari kemelut di masyarakat. Inilah yang kemudian membuat saya menganggap bahwa ini seperti dua sisi mata pisau.

Guna mengatasi konflik yang kompleks ini, penting bagi kita untuk merujuk pada peraturan yang ada, seperti Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Akan tetapi, jika berkaca pada kedua aturan tersebut, tentu akan menjadi masalah kompleks karena IKN sendiri merupakan daerah otorita yang dipimpin oleh seorang Kepala Otorita yakni Bambang Susantono. Yang dimana pengangkatan kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ditunjuk langsung oleh Presiden sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Alhasil peran daripada baik itu Bupati maupun Gubernur kurang atau tidak diperlukan di sini, sehingga menjadi salah satu masalah sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya bahwasanya tidak adanya payung hukum yang cukup jelas.

Surat edaran tertanggal 4 Maret yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN dengan nomor 179/DPP/OIKN/III/2024 perihal Undangan arahan atas Pelanggaran Pembangunan yang Tidak Berijin dan atau Tidak Sesuai dengan Tata Ruang IKN menjadi konteks penting dalam konflik permasalahan ini. Surat tersebut memberikan tenggat waktu 7 hari bagi warga untuk membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan.

March 28, 2024 | admin

JIAL – Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

JIAL – Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

JIAL | Pembangunan kawasan industri Pulau Rempang, Kota Batam menimbulkan konflik sengketa tanah antara masyarakat, pemerintah, dan PT. Makmur Elok Graha. Program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap Singapura tersebut justru berujung bentrok akibat ketidakpastian hukum atas tanah. Masyarakat menganggap, tanah tersebut merupakan warisan leluhur yang telah ada sebelum kemerdekaan. Sedangkan di sisi lain, adanya Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan pada sebuah perusahaan, membuat tanah tersebut dianggap tidak lagi milik masyarakat.

Setidaknya terdapat dua masalah utama dalam konflik ini. Pertama, masyarakat adat yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Laut, dan beberapa suku lainnya, telah menempati Pulau Rempang selama lebih dari 200 tahun. Selama masa tersebut, tanah di Pulau Rempang telah dianggap milik masyarakat adat secara utuh. Kemudian pada tahun 2001-2002, pemerintah memberikan kewenangan berupa Hak Guna Usaha (HGU) pada sebuah perusahaan atas tanah Batam. Namun, hingga sebelum konflik terjadi, tanah tersebut tidak pernah dikunjungi atau dikelola oleh investor. Kedua, kewenangan atas pengelolaan lahan di Batam diatur oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Sayangnya, batas-batas pengelolaan tanah oleh BP Batam dan tanah adat milik masyarakat tidak diuraikan secara jelas, hingga menimbulkan tumpang tindih penguasaan tanah.

“Batam ini bertetangga dengan negara-negara seperti Singapura dan Malaysia. Dan juga memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (ZEK) yang memberikan insentif fiskal dan fasilitas bagi investor. Jadi, di sini ada semacam keuntungan kalau kita berdagang di Batam. Tidak pernah ada kejadian gempa juga di Batam, jadi orang mau berinvestasi di Batam itu merasa aman,” tambah Evan. Pulau Batam menawarkan peluang investasi yang besar, bahkan dijanjikan juga masyarakat akan diberdayakan sebagai tenaga kerja jika proyek Rempang Eco City ini dapat terwujud. Alhasil, masyarakat pun terbagi menjadi dua kubu, yaitu masyarakat adat yang benar-benar menentang pembangunan, dan masyarakat mayoritas pendatang yang justru setuju dengan proyek tersebut.

Jika menilik dari segi legalitas hukum akan pengelolaan lahan Batam dan Pulau Rempang, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 1973 telah menjelaskan otorisasi tersebut dikutip dalam https://jial-apha.net/. Dijelaskan bahwa hak pengelolaan atas lahan Batam diberikan pada otoritas Batam (BP Batam) sepenuhnya untuk dibagikan pada pihak ketiga yang berperan mengelola tanah tersebut secara lebih lanjut. Pihak tersebut nantinya diwajibkan membayar hak guna lahan tersebut kepada pemerintah. Lalu, pada tahun 1992, pemerintah memberikan wilayah Rempang dan Galang pada otoritas Batam untuk dikelola dan memajukan industri Batam.

PT. Makmur Elok Graha pada tahun 2004

“Setelah itu, mulai masuklah PT. Makmur Elok Graha pada tahun 2004, di mana DPRD Batam itu memberikan rekomendasi, bahwa PT ini dapat melakukan tindakan pengembangan di wilayah Batam. Dari rekomendasi ini, ada nota kesepakatan bahwa Pemerintah Batam setuju kalau PT. Makmur Elok Graha akan mengelola wilayah-wilayah di Batam, termasuk Rempang. Tapi perlu digarisbawahi, kesepakatan ini dinyatakan bahwa PT. MEG akan membangun pusat-pusat hiburan, perkantoran, permainan, yang berbeda dengan wacana sekarang,” ucap Reggy Dio Geo Fanny, selaku Penasehat Hukum yang turut mengulik Konflik Rempang ini.

Ia menambahkan, sempat ada usaha pemisahan otoritas Kota Batam dengan pulau tua, seperti Rempang dari otoritas BP Batam oleh Walikota Batam. Tapi upaya tersebut tidak ada tindak lanjut, hingga pada tahun 2023 dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan adanya proyek pembangunan Eco City di Kepulauan Riau. Adanya legalitas tersebut mengisyaratkan bahwa Pemerintah Indonesia mendukung sepenuhnya pembangunan proyek industri di Pulau Batam oleh PT. Makmur Elok Graha. “Tentu perlu diperhatikan pada ayat dua, dituliskan bahwa hak pengelolaan yang berasal dari tanah ulayat, ditetapkan pada masyarakat hukum adat. Pertanyaannya, apakah masyarakat Batam tersebut merupakan masyarakat hukum adat yang diakui oleh negara. Dan apakah tanah tersebut juga diakui negara sebagai tanah ulayat,” tutur Reggy.

Pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan kewenangan seperti apa yang dapat menjadi jalan tengah antara berbagai pihak terlibat. Karena di samping hukum konstitusional, Indonesia sebagai negara multikultural memiliki hukum adat dan hukum agama sebagai bagian dari masyarakat. Pengakuan akan adanya hukum adat, masyarakat adat, dan tanah adat menjadi krusial untuk menemui titik terang dari konflik Rempang.

September 26, 2024 | admin

Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu yang Mabuk

Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu yang Mabuk

Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu yang Mabuk

Seorang pendeta di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang dikenal dengan inisial DWP, menjadi korban penusukan oleh menantunya sendiri, Dedy Apriyanto, yang berusia 40 tahun. Insiden ini terjadi di tengah kondisi Dedy yang diduga dalam keadaan mabuk. Sang pendeta mengalami luka serius di bagian perut akibat serangan tersebut.

Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula ketika Dedy Apriyanto, yang diketahui adalah menantu korban, diduga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba terjadi perselisihan antara Dedy dan sang pendeta. Situasi yang semula hanya berupa pertengkaran biasa berubah menjadi insiden yang mengerikan ketika Dedy mengambil sebuah benda tajam dan menyerang pendeta DWP. Akibat serangan itu, DWP mengalami luka tusukan di perutnya.

Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu yang Mabuk

Setelah penyerangan tersebut, keluarga dan tetangga yang berada di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban. Pendeta DWP segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Tim medis melaporkan bahwa luka yang dialami korban cukup serius, namun beruntung, nyawanya masih bisa diselamatkan setelah menjalani operasi.

Motif Penyerangan
Hingga berita ini diturunkan, motif penyerangan masih belum sepenuhnya jelas. Polisi menduga bahwa penusukan tersebut terjadi karena Dedy berada dalam pengaruh alkohol. Sebelumnya, tidak pernah ada laporan tentang konflik serius antara keduanya. Namun, dalam keadaan mabuk, perilaku seseorang sering kali menjadi tak terduga, dan hal inilah yang mungkin memicu tindakan kekerasan yang terjadi.

Kepolisian setempat, yang langsung turun tangan setelah mendapatkan laporan, segera menangkap Dedy Apriyanto dan membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan tersebut sebagai barang bukti.

Reaksi Warga dan Keluarga
Insiden ini mengejutkan banyak pihak, terutama warga sekitar yang mengenal baik keluarga tersebut. Banyak tetangga tidak menyangka bahwa Dedy, yang dikenal sebagai pribadi pendiam, bisa melakukan tindakan kekerasan seperti itu. “Kami semua terkejut mendengar kejadian ini. Keluarga ini terlihat rukun dan tidak pernah terdengar ada masalah besar,” ujar salah satu tetangga yang tak ingin disebutkan namanya.

Keluarga besar dari kedua belah pihak juga merasa syok atas insiden ini. Mereka berharap kejadian ini bisa segera diatasi dengan baik, dan kondisi pendeta DWP segera pulih. Beberapa anggota keluarga bahkan berencana untuk mendatangi Dedy di kantor polisi guna mendengar langsung alasan di balik tindakan nekatnya.

Tindakan Hukum

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Dedy Apriyanto sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan tersebut dan akan dikenakan pasal terkait penganiayaan berat. Apabila terbukti bersalah, Dedy terancam hukuman pidana penjara dalam waktu yang lama, tergantung dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang terkumpul.

Polisi juga berupaya mencari tahu apakah ada faktor lain selain pengaruh alkohol yang mendorong Dedy melakukan tindakan tersebut. Mereka mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya masalah psikologis yang mendasari tindakannya.

Pencegahan Insiden Serupa
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya menjaga hubungan keluarga agar tetap harmonis dan bebas dari konflik yang bisa berujung pada kekerasan. Pengaruh alkohol sering kali menjadi pemicu tindakan kekerasan yang tidak terduga. Oleh karena itu, banyak pihak yang menekankan pentingnya kontrol diri dan saling menjaga komunikasi dalam keluarga.

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat dihimbau untuk segera mencari bantuan jika merasakan ada potensi konflik dalam rumah tangga. Selain itu, penting bagi setiap individu untuk menyadari dampak buruk dari penyalahgunaan alkohol yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar.

September 14, 2024 | admin

Nissan Serena e-Power Inovasi Daihatsu GIIAS 2024

Nissan Serena e-Power Inovasi Daihatsu GIIAS 2024

Nissan Serena e-Power Inovasi Daihatsu GIIAS 2024

Pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024, salah satu sorotan utama adalah peluncuran resmi Nissan Serena e-Power. Kendaraan terbaru dari Nissan ini menjadi pusat perhatian karena menawarkan teknologi terdepan yang menggabungkan efisiensi bahan bakar dengan performa yang lebih ramah lingkungan. Nissan Distributor Motor Indonesia pun turut berpartisipasi dalam pameran otomotif tahunan tersebut, memperkenalkan generasi terbaru Serena dengan kode bodi C28 yang menggunakan sistem inovatif e-Power.

Teknologi e-Power: Solusi Ramah Lingkungan
Nissan Serena e-Power hadir dengan teknologi e-Power, sebuah sistem hybrid yang memungkinkan kendaraan tetap bergerak dengan tenaga listrik tanpa perlu mengisi daya dari luar. Sistem ini memanfaatkan mesin bensin sebagai generator untuk mengisi daya baterai yang kemudian digunakan untuk menggerakkan motor listrik. Hal ini membuat Nissan Serena e-Power berbeda dari kendaraan listrik penuh yang membutuhkan pengisian daya dari stasiun pengisian listrik. Sistem ini menawarkan efisiensi bahan bakar yang lebih baik, sekaligus mengurangi emisi karbon.

Nissan Serena e-Power Inovasi Daihatsu GIIAS 2024

Teknologi ini memungkinkan pengendara merasakan sensasi berkendara mobil listrik tanpa harus khawatir tentang jarak tempuh atau kehabisan daya. Nissan Serena e-Power sangat cocok untuk digunakan dalam perjalanan jarak jauh maupun di dalam kota dengan kondisi lalu lintas yang padat.

Desain dan Fitur Unggulan Nissan Serena e-Power
Selain teknologi e-Power yang menjadi nilai jual utamanya, Nissan Serena generasi terbaru juga hadir dengan desain yang lebih modern dan futuristik. Kode bodi C28 menampilkan garis desain yang aerodinamis dengan sentuhan elegan, memberikan tampilan lebih segar dibandingkan model sebelumnya.

Dari sisi interior, Serena e-Power menawarkan kenyamanan maksimal untuk seluruh penumpang. Kabin luas dengan tata letak kursi yang dapat diatur sesuai kebutuhan menjadi salah satu keunggulan. Fitur hiburan yang lengkap dan konektivitas yang canggih semakin menambah kenyamanan berkendara. Dengan teknologi penggerak listrik, kendaraan ini juga memberikan pengalaman berkendara yang tenang dan mulus.

Fitur keselamatan juga tak luput dari perhatian. Nissan Serena e-Power dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan canggih, seperti sistem pengereman otomatis, deteksi objek di sekitar kendaraan, serta kamera 360 derajat yang memudahkan parkir. Dengan semua fitur ini, Nissan Serena e-Power memberikan keamanan dan kenyamanan ekstra bagi penggunanya.

Kinerja Mesin yang Efisien dan Ramah Lingkungan

Teknologi e-Power yang diusung Nissan Serena memang menjadi solusi bagi mereka yang ingin merasakan sensasi berkendara dengan motor listrik tanpa harus mengkhawatirkan pengisian baterai. Sistem hybrid ini memanfaatkan mesin bensin yang hanya berfungsi sebagai pengisi daya baterai, sehingga konsumsi bahan bakarnya tetap hemat. Pengemudi bisa menikmati respons akselerasi yang cepat dan halus berkat tenaga listrik yang menggerakkan kendaraan.

Mesin pembangkit listrik ini juga dirancang untuk bekerja secara efisien, sehingga emisi gas buangnya lebih rendah dibandingkan mesin konvensional. Hal ini menjadikan Nissan Serena e-Power sebagai kendaraan yang ramah lingkungan, sesuai dengan tren global yang mengarah pada penggunaan kendaraan rendah emisi.

Partisipasi Nissan di GIIAS 2024
Pada pameran GIIAS 2024, Nissan Distributor Motor Indonesia memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan teknologi e-Power kepada masyarakat luas. Partisipasi Nissan di ajang otomotif terbesar di Indonesia ini sekaligus menandai komitmen mereka dalam menghadirkan kendaraan ramah lingkungan dan efisien bagi konsumen Indonesia.

GIIAS 2024 menjadi panggung ideal bagi Nissan untuk menunjukkan inovasi-inovasi terbaru mereka, terutama di sektor kendaraan listrik dan hybrid. Dengan kehadiran Serena e-Power, Nissan berharap bisa menarik minat konsumen yang menginginkan kendaraan modern dengan teknologi mutakhir, namun tetap efisien dan ramah lingkungan.

Prospek Nissan Serena e-Power di Pasar Indonesia
Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, Nissan Serena e-Power hadir sebagai jawaban bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan tanpa mengorbankan performa. Kombinasi antara teknologi hybrid dan desain modern menjadikan mobil ini salah satu pilihan menarik di segmen MPV premium.

Nissan juga melihat potensi pasar Indonesia yang semakin terbuka terhadap kendaraan dengan teknologi ramah lingkungan. Dengan infrastruktur pengisian listrik yang masih berkembang, kehadiran teknologi e-Power menjadi solusi yang tepat bagi mereka yang ingin beralih ke kendaraan listrik tanpa harus tergantung pada stasiun pengisian daya.

September 11, 2024 | admin

Trio Bek Tengah Indonesia di Laga Kontra Australia

Trio Bek Tengah Indonesia di Laga Kontra Australia

Trio Bek Tengah Indonesia di Laga Kontra Australia

Trio bek tengah Tim Nasional Indonesia, yakni Rizky Ridho, Jay Idzes, dan Justin Hubner, tampil solid dalam laga melawan Australia. Ketangguhan ketiga pemain ini berhasil membantu Tim Garuda meraih satu poin dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno pada Selasa (10/9/2024) malam WIB berakhir dengan skor imbang 0-0, meskipun Australia tampil lebih dominan sepanjang pertandingan.

Dalam laga tersebut, Tim Garuda harus menghadapi tekanan berat dari tim Socceroos yang bermain agresif dan mendominasi penguasaan bola. Statistik mencatatkan bahwa Australia berhasil menguasai 67 persen penguasaan bola, sementara Indonesia hanya mampu meraih 37 persen. Tak hanya itu, Australia juga melancarkan 19 tembakan dengan lima di antaranya mengarah tepat ke gawang. Meski demikian, penampilan kokoh Rizky Ridho, Jay Idzes, dan Justin Hubner di lini pertahanan membuat gawang Indonesia tetap tak kebobolan.

Trio Bek Tengah Indonesia di Laga Kontra Australia

Pertahanan yang Tangguh di Tengah Tekanan
Pertahanan Tim Nasional Indonesia pada pertandingan melawan Australia menjadi sorotan utama. Trio bek tengah yang digawangi oleh Rizky Ridho, Jay Idzes, dan Justin Hubner menunjukkan performa yang sangat solid. Meskipun Australia terus menekan dan berusaha mencari celah di lini pertahanan Indonesia, ketiga bek ini mampu menjaga keseimbangan dan ketenangan, sehingga ancaman dari Socceroos dapat diatasi dengan baik.

Rizky Ridho, pemain muda yang sudah beberapa kali menjadi andalan di lini belakang, memperlihatkan ketenangan dan kecerdasan dalam membaca permainan lawan. Ia sering kali berada di posisi yang tepat untuk melakukan intersep maupun clearance, menghalau bola-bola berbahaya dari Australia.

Jay Idzes, pemain naturalisasi yang baru bergabung dengan skuad Garuda, juga menunjukkan kualitasnya sebagai bek tengah yang tangguh. Dengan postur tubuh tinggi dan kuat, Idzes menjadi sosok penting dalam duel udara, terutama ketika menghadapi bola-bola silang yang dilancarkan oleh Australia. Tidak hanya itu, Idzes juga memiliki kemampuan distribusi bola yang baik, membantu Tim Garuda memulai serangan dari lini belakang.

Sementara itu, Justin Hubner, yang juga pemain naturalisasi, menjadi salah satu kunci dalam menjaga kestabilan lini belakang. Kematangannya dalam bermain terlihat dari bagaimana ia menjaga posisi dan memberikan instruksi kepada rekan-rekannya di lini pertahanan. Hubner juga kerap menjadi benteng terakhir yang menghalangi pergerakan para penyerang Australia, terutama ketika mereka mencoba masuk ke area kotak penalti.

Strategi Bertahan yang Efektif

Meskipun Australia lebih mendominasi dalam penguasaan bola dan menciptakan banyak peluang, Tim Garuda berhasil menerapkan strategi bertahan yang efektif. Pelatih Indonesia merancang taktik defensif yang rapat, dengan fokus pada menutup ruang gerak pemain-pemain kunci Australia. Lini pertahanan yang dikomandoi oleh Rizky Ridho, Jay Idzes, dan Justin Hubner mampu menjaga disiplin sepanjang 90 menit pertandingan.

Salah satu strategi yang diterapkan adalah menumpuk pemain di area tengah dan belakang ketika Australia mencoba membangun serangan. Dengan demikian, ruang bagi para penyerang Australia menjadi terbatas, sehingga mereka kesulitan untuk menciptakan peluang bersih di depan gawang Indonesia. Selain itu, Tim Garuda juga memperlihatkan kemampuan dalam melakukan pressing yang efektif di daerah sendiri, memaksa Australia melakukan kesalahan dalam mengalirkan bola.

Meski Tim Garuda lebih banyak bertahan, bukan berarti mereka tidak mampu memberikan ancaman kepada Australia. Beberapa kali, Indonesia melancarkan serangan balik cepat yang nyaris berbuah gol. Namun, sayangnya, peluang yang didapatkan belum bisa dikonversi menjadi gol.

Peran Vital Nadeo Argawinata di Bawah Mistar
Selain penampilan gemilang trio bek tengah, kiper utama Indonesia, Nadeo Argawinata, juga berperan penting dalam menjaga gawang Indonesia tetap aman. Nadeo melakukan beberapa penyelamatan krusial yang menghalau tembakan berbahaya dari para pemain Australia. Ketangguhannya dalam menjaga mistar memberikan rasa percaya diri tambahan bagi lini pertahanan Indonesia.

Salah satu momen penting adalah ketika Nadeo berhasil menepis tendangan jarak dekat dari penyerang Australia di babak kedua. Refleks cepat dan ketenangannya di bawah tekanan membuat lini pertahanan Indonesia semakin kuat dan sulit ditembus.

April 2, 2024 | admin

Edy Mulyadi Harus Dituntut Hukum Negara dan Adat

Edy Mulyadi Harus Dituntut Hukum Negara dan Adat

Jial-apha – Sepenggal video viral beredar luas di dunia maya baru-baru ini. Video tersebut memuat pernyataan Edy Mulyadi yang mengkritisi pindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan. Viralnya video tersebut disebabkan ujaran Edy yang menyinggung perasaan warga Kalimantan.

Dalam video itu, Edy memperlihatkan bahwa tidak tersedia yang sudi pindah ke Kalimantan sebab pulau itu terlalu sepi lebih-lebih dimisalkan sebagai tempat jin buang anak, pasarnya kuntilanak dan genderuwo, dan rumahnya monyet.

Sontak, pernyataan itu ditanggapi benar-benar warga Kalimantan. “Ini secara gamblang dan memperlihatkan bahwa tingkah laku rasisme dan melecehkan bangsa sendiri masih saja terjadi sampai hari ini,” kata Tokoh Masyarakat Melayu Kalimantan Barat yang berasal dari Kabupaten Sanggau, Edy Setiawan terhadap Senin (24/1/2022).

Dia pun angkat bicara perihal perihal ini seraya mengingatkan, negara mesti melakukan tindakan tegas dapat tingkah laku semacam ini. Pasalnya, perihal tersebut mampu membawa dampak perpecahan yang menjurus terhadap kesewenangan sosial. “Ini memahami mencederai prinsip kebinekaan yang kita rajut bersama,” kata Edy Setiawan.

Dia terhitung mengecam dan menuntut permohonan maaf dari Edy Mulyadi dan rekan-rekan yang tersedia didalam video tersebut untuk berharap maaf kepada masyarakat Kalimantan atas ucapan yang terlontar.

Pro kontra kebijakan ibu kota baru

“Sebelum ini jadi polemik yang berkepanjangan, mendesak aparat untuk langsung melakukan tindakan sebelum akan semuanya terlambat,” dia mengingatkan.

Edy Setiawan menilai, pro kontra kebijakan ibu kota baru itu biasa, dinamika demokrasi, semua boleh bersuara, tapi tersedia undang-undang yang menyesuaikan kebebasan berbicara.

“Namun pernyataan yang sifatnya melecehkan seperti hantu dan monyet, ini memahami penghinaan. Kita lawan,” kata Edy Setiawan.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, Jakius Sinyor terhitung menanggapi ujaran sindiran Edy Mulyadi itu.

“Kita minta ditindak secara hukum nasional dan hukum rutinitas terhitung mesti dijalankan, ini kita minta kepada MADN (Majelis Adat Dayak Nasional),” ujar Jakius Sinyor.

Dia bilang, saat untuk pernyataan sikap DAD Kalimantan Barat dapat disampaikan besok melalui Presiden MADN. “Terkait bagaimana teknis hukumnya, diserahkan di Kaltim sebab teknisnya tersedia di Kaltim. Yang memahami kita minta baik sistem hukum nasional dan rutinitas mesti dijalankan,” Jakius Sinyor menandasakan.